Selasa, 28 Oktober 2014

Perubahan Sosial




I.                   Teori Perubahan Sosial

Kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan social merupakan gejala yang wajar yang timbul dari pergaulan hidup manusia di dalam masyarakat. Perubahan-perubahan sosial akan terus berlangsung sepanjang masih terjadi interaksi antarmanusia dan antarmasyarakat. Perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat, seperti perubahan dalam unsurunsur geografis, biologis, ekonomis, dan kebudayaan.

Perubahan-perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Adapun teori-teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial adalah sebagai berikut.

1. Teori Evolusi (Evolution Theory)

Teori ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan.

Ada bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut digolongkan ke dalam beberapa kategori, yaitu unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.

a.    Unilinear Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.

b. Universal Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.

c. Multilined Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahaptahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem mata pencaharian dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan dan pengairan.


2. Teori Konflik (Conflict Theory)

Menurut pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.

Teori ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.

Secara lebih rinci, pandangan Teori Konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.


3. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)

Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag.

Para penganut Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.

Secara lebih ringkas, pandangan Teori Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.



4. Teori Siklis (Cyclical Theory)

Teori ini mencoba melihat bahwa suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Karena dalam setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Menurut teori ini kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan social merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.


II.                    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perubahan Sosial

Perubahan sosial budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi itu terdiri dari faktor pendorong dan penghambat yang dapat berasal dari dalam maupun luar masyarakat. Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat.
1.      Kontak Dengan Kebudayaan Lain
Perubahan sosial dan budaya akan berjalan dengan cepat apabila masyarakat sering melakukan kontak dengan kebudayaan lain. Salah satu proses yang mempercepat kontak dengan kebudayaan lain adalah proses difusi. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat luas sampai semua masyarakat dapat menikmati kegunaannya. Selain difusi, proses yang mempercepat kontak sosial juga dapat terjadi karena akulturasi, namun akulturasi bersifat continue dan memerlukan hubungan dekat.
2.      Sistem Pendidikan Formal Yang Lebih Maju
Pendidikan formal sangat penting, karena dengan pendidikan formal masyarakat akan mendapatkan nilai-nilai tertentu untuk menerima hal-hal baru dan berpikir lebih rasional dan ilmiah serta cara pandang terhadap masalah yang lebih obyektif.
3.      Toleransi
Masyarakat yang memiliki sikap toleransi cenderung akan mudah menerima hal-hal yang baru, sehingga proses perubahan sosial budaya akan berjalan lebih cepat karena masyarakat sangat toleran dengan perilaku menyimpang. Dalam hal ini dapat berupa penyimpangan positif maupun negatif.
4.  4.      4. Sistem Stratifikasi Terbuka
      Dengan sistem stratifikasi terbuka maka hal itu akan memberikan kesempatan adanya gerak sosial vertikal dan peluang yang luas bagi individu untuk meningkatkan diri untuk maju dan berusaha menaikkan status sosial dalam masyarakat.
5.5.       5.  Penduduk yang Heterogen
Dalam masyarakat heterogen yang memiliki latar kebudayaan, ras dan ideologi yang berbeda akan mudah dan sering terjadi pertentangan yang akan memicu terjadinya perubahan tersebut.

        6.  Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Berbagai Bidang Kehidupan
Ketidakpuasan ini, baik dalam sistem kemasyarakatan, ekonomi dan keamanan akan mendorong      masyarakat melakukan perubahan sistem yang ada dengan cara menciptakan sistem baru agar sesuai dengan kebutuhan.
   7.  Orientasi Masa Depan
Seseorang dalam masyarakat pada umumnya beranggapan bahwa masa yang akan datang berbeda dengan masa sekarang sehingga masyarakat berusaha menyesuaikan diri baik yang sesuai keinginannya. Untuk itu masyarakat umumnya berusaha melakukan perubahan-perubahan agar dapat menerima masa depan. 
8.   Sikap Menghargai Hasil Karya Seseorang dan Keinginan Untuk Maju
9          9.   Pandangan dan Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berusaha Untuk Memperbaiki Dirinya